Foto: Penandatanganan komitmen antara Pemkot Tomohon dan Tim Pe
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk menghadiri penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK Kota Tomohon, yang digelar di Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Jumat (13/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta pengurus Tim Penggerak PKK Kota Tomohon sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini bertujuan mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan TP-PKK dalam menjalankan berbagai program strategis yang menyentuh langsung masyarakat.
Ia menjelaskan, Gerakan PKK memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017. Menurutnya, PKK selama ini berperan penting membantu pemerintah, khususnya dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Jika keluarga baik, maka masyarakat juga akan baik. Karena itu, peran PKK sangat strategis dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Selain itu, ia berharap kesepakatan tersebut dapat mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon untuk terus bersinergi dengan TP-PKK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dalam laporan panitia, Plt Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon menyampaikan bahwa kesepakatan ini sangat penting guna menjaga konsistensi dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan program kesejahteraan keluarga.
Di kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Kota Tomohon Jeand’arc Senduk-Karundeng menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya nota kesepahaman tersebut.
Ia mengatakan, inisiatif kerja sama ini terinspirasi dari langkah serupa yang telah dilakukan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, sehingga program PKK di Kota Tomohon dapat memiliki dasar kerja sama yang lebih formal, terarah, dan berkelanjutan.
Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam kesepakatan ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.(*/jop)







