DPRD Sulut RDP Dengan Dinas Kebudayaan, Temukan Revitalisasi Museum Tak Sesuai Standar

ONLINEBRITA.COM MANADO,– Komisi IV Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan Daerah, Senin (20/10/2025).
Terungkap saat hearing, revitalisasi museum daerah yang menelan anggaran Rp 15 Miliar dalam APBD-Perubahan 2025, tak sesuai standart dari Kementrian Kebudayaan.

Hal ini diungkap oleh personel Komisi IV antara lain, Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, wakil ketua Komisi IV Louis Schramm dan anggota Komisi IV, Paula Runtuwene.

“Kami melakukan kunjungan kerja di kementrian kebudayaan. Sebenarnya mereka tidak setuju tata letak atau layout revitalisasi museum karena tidak sesuai standart,”ujar Stella, Louis maupun Paula.
“Mereka punya standarisasi untuk museum,” sambung ketiganya.
Bahkan, Paula Runtuwene sangsi pekerjaan revitalisasi museum akan selesai tepat waktu.

“Harus dipertimbangkan banyak hal. Saya kuatir dan memang beresiko tidak selesai tepat waktu. Saya juga mau tanya, apakah revitalisasi ini melalui proses tender atau hanya penunjukkan. Sangat aneh sudah ada pihak ketiga,”ucap Paula Runtuwene.

Louis Scrhamm kembali mengingatkan terkait pembangunan revitalisasi museum daerah ini.
“Pak kadis, kami bukan ingin menghambat tapi hanya mengingatkan. Dengan anggaran Rp 15 Miliar, harusnya menjadi museum kedua terbaik setelah museum nasional,”ingat Louis.

Begitupun, Stella Runtuwene menyampaikan dengan anggaran Rp 15 miliar harusnya sudah bisa ada taman budaya.
“Dasar apa dinas kebudayaan anggarkan Rp 15 Miliar untuk revitalisasi museum. Harusnya sudah dengan taman budaya,”kata Stella.

Ketua Komisi IV, Vonny Paat mengatakan saat pembahasan hasil konsultasi APBD-Perubahan 2025, ada catatan terkait revitalisasi museum. Anehnyaz kadis kebudayaan Jani Lukas justru tidak mengetahui adanya rekomendasi tersebut.
Kami belum tahu apakah ada rekomendasi,”ucap Lukas.

Terkait berbagai penyampaian itu, kadis kebudayaan menyatakan dengan tegas dokumen yang disusun sudah melalui tahapj resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD.
Bahkan, dirinya membantah kalau pihak kementrian tidak menyetujui dan tidak sesuai standart untuk revitalisasi museum daerah.
“Kami berkonsultasi berulang kali, dan pihak kementrian setuju,”bantah kadis kebudayaan.(Kiki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *