ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Sumpah janji PAW (Pergantian Antar Waktu) adalah pengucapan sumpah atau janji yang dilakukan oleh anggota DPRD yang menggantikan anggota sebelumnya yang berhenti atau diberhentikan. Sumpah/janji ini dilakukan sebelum anggota baru tersebut resmi memangku jabatannya. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas beserta , Forkopimda, OPD, fraksi dari partai,tokoh agama/ masyarakat dan undangan ,Jumat (10/10/2025) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Sitaro di Kelurahan Bebali Siau Timur.

Sumpah atau janji ini menegaskan kesediaan anggota untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sitaro tanggal, 10 Oktober 2025, hari ini dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sitaro dengan acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sitaro sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Ketua DPRD Sitaro Djon Pontoh Janis S.H mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Verrel Elias Lanto Mulingka dari Partai Gerindra telah diusulkan sebagai PAW dari partai Gerindra menggantikan Heronimus Makainas yang saat ini terpilih menjadi Wakil Bupati Sitaro periode 2025 – 2030.(Pasangan Chika -Hero).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati , Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit menyampaikan ucapan selamat kepada Verrel Elias Lanto Mulingka anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah/ janji jabatan sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu.
Saya percaya kehadiran anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dapat bekerja sama untuk memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan serta legislasi secara optimal,”ujarnya.

Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang terus berkomitmen untuk bekerja bersama pemerintah daerah dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sitaro.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah hasil dari pertimbangan yang matang dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Untuk itu saya berharap dengan bertambahnya anggota legislatif melalui mekanisme PAW ini , sinergi antara eksekutif dan legislatif akan semakin kokoh dalam menyusun dan melaksanakan program- program pembangunan, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan ,penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang merata,” jelasnya.
Mari kita terus jaga komunikasi ,koordinasi dan kolaborasi, sehingga segala tantangan yang kita hadapi kedepan dapat diselesaikan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di wilayah Sitaro tercinta,” tuturnya.
“Melalui kesempatan yang berbahagia ini tak lupa segenap pimpinan dan anggota DPRD Sitaro mengucapkan selamat datang, selamat bertugas kepada Sdr Verrel Elias Lanto Mulingka, selamat bekerja untuk mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Sitaro,” (Tampubolon).













