Ombusmen RI Dorong PLN Untuk Memperluas Jaringan Sampai ke Desa Terpencil

ONLINEBRITA.COM, PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Riau mendorong PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau untuk memperluas layanan listrik hingga menjangkau desa-desa terpencil.

Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Mewujudkan Pelayanan Publik Prima pada Sektor Ketenagalistrikan” di Kantor PLN UID Riau dan Kepri, Pekanbaru, Kamis (2/10/2025).

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengapresiasi upaya PLN dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Namun menegaskan masih banyak desa di Riau yang belum sepenuhnya teraliri listrik.

“Kalau bisa, listrik harus benar-benar masuk ke rumah warga. Untuk daerah sulit dijangkau, energi terbarukan bisa menjadi solusi,” cakapnya.

Hery juga menekankan pentingnya edukasi terkait transisi energi ramah lingkungan, termasuk penggunaan kendaraan listrik. Menurutnya, infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) harus dibarengi literasi yang memadai.

“PLN harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar transisi energi berjalan efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar ada di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal), di mana listrik sering hanya sampai kantor desa, belum ke rumah warga.

“Target elektrifikasi nasional 100 persen jangan hanya sebatas data. Harus ada kolaborasi nyata antara PLN, pemerintah, dan masyarakat,” kata Hery.

General Manager PLN UID Riau dan Kepri Joni menegaskan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. PLN, katanya, kini bertransformasi dari layanan manual ke digital melalui aplikasi PLN Mobile.

“Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses pengaduan, penyambungan baru, hingga informasi SPKLU. Bahkan ada fitur trip planner untuk pengguna kendaraan listrik,” jelas Joni.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menambahkan Ombudsman terus bersinergi dengan PLN dalam mengawasi pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan PLN semakin mudah diakses dan kualitas layanan terus meningkat. Ombudsman hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *