ONLINEBRITA . COM MANADO,- Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen menyerahkan dokumen Perda RPJMD 2025-2029 kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sulut, Jumat (8/8/2025). DPRD Provinsi Sulawesi Utara sahkan RPJMD 2025-2029

DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua dr Fransiscus Andi Silangen di ruang paripurna kantor DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Jumat (8/8/2025).

Silangen didampingi para Wakil Ketua, yakni Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Paripurna ini dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Sekprov dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkompimda Sulawesi Utara.

Fransiscus Silangen mengungkapkan, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029 bisa disahkan setelah melalui tahapan pembahasan substansi oleh Pansus.
“RPJMD bisa disahkan setelah melalui rangkaian tahapan, pembahasan dan disetujui kelima fraksi yang ada,” ujar Silangen.

Pengesahan Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD Sulawesi Utara dan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.

Kata Silangen, RPJMD sebagai dokumen acuan program pembangunan integral Provinsi Sulawesi Utara hingga lima tahun depan.
Sebelumnya, Ketua Pansus RPJMD, Louis Schramm mengungkapkan dalam laporan, perda ini telah melalui pembahasan Pansus, OPD dan masukan Pimpinan DPRD maupun Gubernur Sulut.
Schramm mengatakan, RPJMD disusun berdasarkan pendekatan tematik, politik, spasial. Termasuk untuk wilayah Kepulauan Nusa Utara.
RPJMD juga mengacu keterpaduan pembangunan yang berdasarkan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis).
“Perlu penegasan dalam RPJMD terkait pembangunan wilayah kepulauan. Khususnya terkait distribusi logistik dan transportasi,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Kemudian, dalam RPJMD perlu memperhatikan terkait keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. ”Pagu indikatif, perlu penyesuaian agar sektor stategis, perikanan, kalautan, pertania dan pariwisata bisa dimaksimalkan potensinya,” katanya lagi.
Ia memastikan, substansi RPJMD selaras dengan dan RPJM Nasional (RPJMN).(Kiki)







