Pasca Penetapan KPU, DPRD Tomohon Umumkan Walikota/Wawalkot Terpilih Melalui Paripurna

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Walikota-Wakil Walikota Tomohon Terpilih Tahun 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih tahun 2024.

Rapat Paripurna ini, dihadiri Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH juga sebagai Walikota Terpilih yang berpasangan dengan Wakil Walikota Sendy G A Rumajar SE MIKom untuk masa jabatan 2025-2030.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefri Polii, Rabu (06/02/2025).

Diketahui, sebelumnya KPU Kota Tomohon menetapkan Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom sebagai Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 melalui SK KPU Kota Tomohon nomor 10 tahun 2025.

Hadir, Wakil Walikota Tomohon terpilih Sendy Rumajar SE MIKom. Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, Korwil BIN Tomohon Letkol Laut Ahmad Firdaus, Danramil Tomohon Kapten Arm Zadrak Carles Sonlay.

Turut dihadiri juga, Kasubsi Satu Kejaksaan Negeri Tomohon Yohanes Napitupulu SH, Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh SE, bersama Komisioner KPU Tomohon, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas bersama Komisioner Bawaslu Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *