Walikota CS Beri Apresiasi, Ranperda RPJPD 2025-2045 Kota Tomohon Disetujui Semua Fraksi

Foto: Sekdakot Edwin Roring bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon, di Rapat Paripurna 5 Juli 2024.

Onlinebrita.com, Tomohon – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tertang RPJPD Kota Tomohon 2025-2045, sukses digelar, Jumat (05/07/2024).

Bertempat diruang sidang DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johnny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri secara daring via Zoom.

Dalam sambutan Walikota Tomohon Caroll.Senduk mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggoya Dewan yang terhormat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan Ranperda RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, yang berjalan dengan baik,” ungkap Walikota.

Mencermati laporan Pansus serta Pendapat Akhir masing-masing fraksi, terhadap Ranperda RPJPD Kota Tomohon 2025-2045 yang disampaikan, nampak bahwa hal tersebut merupakan sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan, Kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

“Kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan internal Fraksi serta mengkaji Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045 yang dituangkan lewat Pendapat Akhir Fraksi.

“Semuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi demi penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon,” ujar Walikota.

Kita tahu bersama bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan daerah, dan indikator pembangunan jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kami sampaikan bahwa kerangka pikir RPJPN tahun 2025-2045 yaitu visi Indonesia Emas, dengan 5 Sasaran Visi, 8 Misi Pembangunan, dan 45 Indikator Utama Pembangunan,” urainya.

Visi Pembangunan Kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

“Yang di implementasikan melalui 8 Misi, 17 Arah Pembangunan dan 45 Indikator,” tegasnya.

Dikatakan Walikota CS, arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian dilaksanakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tahap Pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk Penguatan Landasan Transformasi, Tahap Kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah Akselerasi Transformasi, Tahap Ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) Ekspansi Global,
Tahap Keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk perwujudan Tomohon Emas, yaitu Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju dan Sejahtera.

Tentu berbagai masukan, saran dan catatan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus dan Fraksi-Fraksi telah menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon ini.

“Saya atas nama jajaran Pemerintah Kota tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas peran positif pihak legislatif yang sudah melaksanakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD kota tomohon tahun 2025-2045 sehingga semakin berkualitas.

Diketahui, seluruh Fraksi menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Dihadiri, oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Mewakili Kapolres Tomohon Kasubag Dalopsres Polres Tomohon Iptu Richard Polii, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Kasubag Umum dan Keuangan Obednejo Pasiale SH, Para Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *