Foto: Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mewakili Walikota Tomohon di Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Onlinebrita.com, Tomohon – Walikota Tomohon diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (02/08/2024).
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Sekdakot Edwin Roring menyampaikan, syukur kepada Tuhan atas berkatnya kita semua bisa bersama-sama menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Tomohon mengenai Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023.
Dikatakan Roring, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan surat pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 pada tanggal 28 juni 2024.

Hal ini, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 ayat 1 dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, dibahas bersama dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. Kemudian sesuai ketentuan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Berikut, secara singkat Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang akan dibahas bersama DPRD.
Dalam Ranperda tersebut, kami sajikan pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon TA 2023 berupa laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Didalamnya memuat,
1.Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
3.Neraca
4.Laporan Operasional (LO)
5.Laporan Arus Kas (LAK)
6.Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan
7.Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Laporan Realisasi Anggaran tahun 2023, secara umum adalah sebagai berikut:
Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp.616.085.781.555,93.
Pendapatan daerah tersebut, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
PAD terealisasi sebesar Rp.45.621.779.435,93.
Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp.561.266.621.366,00, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.9.197.380.754,00.
Sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp.638.548.358.937,00.
Sedangkan untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut.
Tealisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.188.386.612,44, sedangkan untuk komponen pengeluaran terealisasi sebesar Rp.6.861.600.552,00 sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp.43.326.786.060,44.
Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah Rp.20.864.208.679,37. Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan Pembiayaan Netto selama satu Tahun Anggaran.
“Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kali secara berturut-turut,” ujar Roring.
Hal tersebut, merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras pemerintah beserta semua pihak termasuk DPRD, yang terus menerus secara optimal untuk mewujudkan proses pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Saya berharap hal yang baik ini dapat kita lanjutkan ditahun-tahun yang akan datang, sehingga kita dapat konsisten mempertahankan Opini WTP tersebut,” kata Sekdakot Edwin Roring.
Bahkan, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah berkontribusi melalui kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk kolaborasi dan sinergitas dengan Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon.
“Sinergitas senantiasa terjalin dengan baik sehingga capaian tersebut dapat kita nikmati bersama,” terangnya.
Kiranya pembahasan dapat berjalan dengan lancar, dan dapat terselesaikan sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang tetap berkomitmen dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” ungkap Rorong.
“Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberkati usaha dan kerja kita,” ucapnya.
Dihadiri, Para anggota DPRD Kota Tomohon, Para Asisten Setda Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan Pers.(*/jp)