Onlinebrta.com, Minut – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut Theodore Lumingkewas menerima kunjungan kerja dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan perwakilan tin penyusun dokumen rencana kontingensi Kamis (24/8/23) di JGCenter.
Bupati menjelaskan audiensi tersebut membahas soal rencana tindak lanjut kerja sama dalam bidang penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Utara.
“Hal in telah disepakati dengan beberapa poin antara lain Melegalisasi Dokumen Renkon Gempa Bumi dan Tsunami melalui kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Bupati; Melakukan penyusunan/Mereview Dokumen diatasnya seperti Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Dokumen Rencana Penangan Darurat Bencana,” bebernya.
“Dibahas juga mengenai peningkatkan kapasitas manajerial dan teknis operasional para pihak terkait Penanggulangan Bencana dengan gladi lapang, latihan yang bertahap, bertingkat dan berlanjut dan mengadakan kegiatan sosialisasi dan simulasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara secara berkala,” beber Bupati kembali.
Bupati berharap dokumen rencana kontingensi (Renkon) gempa bumi dan tsunami ini dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi terkait pada penanganan darurat bencana.
“Harapannya hal ini dapat diterapkan di OPD atau stekholder yang berada di wilayah betpotensi bencana dengan memperhatikan kelompok rentan, sekolah dan wisata melalui surat edaran yang dibuat oleh dinas terkait,” tuturnya.
“Jadi, perlu dilaksanakan langkah untuk Meminimalisir kesenjangan, dengan menyiapkan ketersediaan sumber daya yang ada dikabupate Minahasa Utara (EWS, Shelter/Tempat Berlindung, Lokasi pengungsian, kebutuhan logistik, dan peralatan) dan sumber daya manusia,” timpalnya menambahkan.
Terkait dengan tindak lanjut kerja sama yang dibahas tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan Kajian Resiko Bencana (KRB) di APBD-Perubahan dan di tahun 2024 akan dilakukan penyusunan rencana penanggulangan bencana.(**/Mesakh)