Pemkab Perpanjang Pemberian Kuasa Kepada Kejari Minut Dua Tahun Kedepan

Caption : Bupati Minut Joune Ganda dan Kajari Minut Yohanes Priyadi Ketika Melakukan Penandatanganan MoU

Onlinebrita.com, Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut tanda tangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Di Senin (24/7/23).

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin selama setahun. Kata dia, melalui penandatanganan MoU ini banyak perkara saat ini sedang berproses.

“Ini merupakan langkah-langkah yang spektakuler terutama dalam hal penyelematan aset negara. Dimana saat ini telah memasuki putusan final sudah ada kesepakatan perdamaian terhadap dua kasus,” kata Bupati.

Ia berharap, dengan tujuan yang sama untuk menyelamatkan aset negara. Bupati menjelaskan selain itu ada juga beberapa kegiatan yang dimana sinergitas antara Pemkab dan Kejari Minut.

“Saya berharap bantuan yang diberikan oleh Kejari Minut ini sangat diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Minut. Harapannya kinerja yang telah kita buat ditahun lalu dapat diteruskan hingga tahun 2025,” tandasnya.

Sebelumnya, Kajari Minut Yohanes Priyadi dalam sambutannya menerangkan sebagai JPN patutlah memberikan bantuan hukum. Menurutnya, dengan penandatanganan MoU ini mampu meningkatkan sinergitas antara Pemkab dan Kejari Minut.

“Jadi, kami selain memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kami juga dapat memberikan pendampingan kepada BUMN dan BUMD,” ucapnya.

“Saya berharap dengan penandatanganan MoU ini sinergitas antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Minut dapat terjalin dengan baik. Apalagi saat ini ada dua kasus yang sedang dilakukan pendampingan dan telah memasuki babak akhir di persidangan,” tandasnya.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *