Cegah TPPO, Balai BP2MI Sulut Sosialisasi Perlindungan Pekerja

Foto : Sosialisasi yang disampaioan BP2MI Sulit

Onlinebrita.com, Manado – Balai BP2MI Sulawesi Utara, yang bertanggung jawab dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, telah melakukan sosialisasi tentang pencegahan perdagangan orang di Malendeng, Kota Manado.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kelurahan Malendeng pada tanggal 12 Juli 2023.

Dalam acara tersebut, Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, menyampaikan materi kepada jajaran pemerintah kelurahan, lembaga pemberdayaan masyarakat, Tim Penggerak PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Hendra menyoroti pentingnya menjalankan prosedur dalam penempatan PMI dan menjamin perlindungan yang diberikan negara kepada mereka yang bekerja di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa bekerja di luar negeri dapat menjadi solusi untuk mengatasi pengangguran dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Namun, hal ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar PMI dan keluarganya mendapatkan perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial.

Dalam sosialisasi tersebut, Hendra juga menekankan peran keluarga dalam pencegahan perdagangan orang, terutama dalam mengubah pola pikir generasi muda agar tidak mencari pekerjaan dengan cara yang mudah namun berpenghasilan besar.

Ia menekankan pentingnya pendidikan untuk masa depan yang lebih baik.

Dengan memberikan pemahaman yang tepat kepada kaum muda, mereka akan lebih mampu menghadapi godaan yang tidak bertanggung jawab.

Hendra juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai bekerja di luar negeri.

Terakhir, ia membuka sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta.

Beberapa peserta mengajukan pertanyaan mengenai persyaratan dan keabsahan perusahaan perekrut di Sulawesi Utara serta cara mendapatkan informasi yang resmi terkait tawaran bekerja di luar negeri.

Pada akhir acara, Hendra memberikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kelurahan Malendeng atas inisiatif mereka dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

Ia mengakui bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi Balai BP2MI Sulawesi Utara untuk menyampaikan informasi terkait penempatan dan perlindungan PMI kepada masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang benar dalam bekerja di luar negeri serta mampu membedakan informasi yang valid.

Selain itu, peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan dukungan dan informasi yang akurat juga dianggap penting dalam upaya pencegahan perdagangan orang.

Semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi PMI dan mencegah praktik perdagangan orang yang merugikan masyarakat. (*/David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *