Onlinebrta.com, Minut – Menindaklanjuti Kurasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan membuka akses dan memberikan karpet merah bagi pelaku UMKM.
Sekertaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling menegaskan untuk percepatan pengembangan UMKM perlu adanya sinergitas antara pemerintah dan pelaku UMKM.
“Itu berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan akses dan karpet merah dalam segala aspek teramasuk marketing,” kata Wowiling ketika membuka kegiatan tindak lanjut kurasi UMKM di Aula Bapelitbang.

Wowiling menegaskan agar OPD terkait membantu penuh dan terus berika kemudahan bagi para pelaku UMKM. Ia berharap BUMN yang ada disektor keuangan dapat memberikan support layanan perbankan yang sesuai dengan regulasi.
“Komitmen untuk mendorong pelaku UMKM bangkit, maka Pemkab Minut akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan legalitas prinsip seperti Sertifikat pangan, MD, PT dan PIRT serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk efiensi waktu maka Pemkab akan mengundang datang untuk proses administrasi secara langsung ditempat ini,” tegas Wowiling.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Minut Maxmilian Tapada, Stafsus bidang UMKM Nando Adam dan Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para Pelaku UMKM.(**/Mesakh)