Foto : Tampak penyerahan SK Plt
Onlinebrita.com, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabata n yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya.
Frangky Manumpil dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD. Manumpil juga saat ini mengemban jabatan definitif sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut.
Sementara Dr. Praseno Hadi, Ak, MM yang sudah dilantik sebagai Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut diberikan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.41.020/Sekr-BKD.
Penyerahan surat perintah tugas tersebut langsung diserahkan oleh dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Steve H.E Kepel, ST, M.Si di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (21/6/2023).
“Penugasan akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik,” ujar Steve Kepel. (*/jimmy)