Pengurus Pokja PWI Bolmong Dibekukan

Foto : Ketua PWI Sulut Drs Voucke Lontaan

Onlinebrita.com, Manado – Langka tegas sesuai kewenangan Ketua PWI Sulawesi Utara Drs Voucke Lontaan, membekukan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kabupaten Bolmong sudah tepat. ” Ini demi wibawa organisasi PWI dan menjaga kebersamaan anggota PWI di Bolmong, ujar Voucke Lontaan seraya menambahka pembekuan tersebut merupakan kewenangan penuh Pengurus PWI Sulut.

Menurut jebolan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Manado ini, pembekuan tersebut punya dasar dan telah di kaji PD PRT PWI dan sesuai laporan yang diterima PWI Sulut. Untuk itu saya mohon kepada semua anggota PWI Bolmong untuk menunggu rapat pleno selanjutnya, ” ujar Voucke.

Kemudian saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pokja PWI Bolmong dan jajaran yang sudah melaksanakan tugas hampir setahun dengan beberapa program memperingati Hari Pers Nasional 2023, di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Tentu kegiatan yang dilakukan patut saya memberikan apresiasi. Sebab, selama HPN sejak tahun 1946 baru kali ini sejumlah wartawan anggota PWI di Kabupaten Bolmong, merayakan HPN dengan berbagai kegiatan. Sebagai Ketua PWI Sulut tentu saya salut ya buat Pokja PWI Kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Voucke yang merupakan mantan Wartawan Harian Manado Post ini.

Disentil adanya berbedaan pendapat dalam kepengurusan Pokja PWI Kabupaten Bolaang Mongondow, menurut Voucke, itu adalah dinamika dalam suatu organisasi. Apalagi, PWI merupakan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

“Perbedaan pendapat itu hal biasa. Tapi, sangat disayangkan kalau perbedaan pendapat itu dijadikan moment menjatuhkan sesama anggota PWI oleh anggota PWI sendiri. Hal ini tentu sudah menyalahi kode prilaku wartawan PWI,” Wartawan senior Harian Media Indonesia ini tegas.

Harusnya lanjutnya, marwah organisasi PWI dijaga dengan baik, bukan sesama anggota PWI di Sulawesi Utara saling menjatuhkan, hanya karena komunikasi tersumbat.

“Tentu kami Pengurus PWI Provinsi akan berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk memberikan sanksi kepada wartawan anggota PWI yang telah mencoreng nama baik organisasi sesuai dengan peraturan organisasi,” tegas Voucke.

Menurut Voucke, sanksi organisasi sesuai dengan PD/PRT, yakni teguran, pemberhentian sementara dan pemberhentian penuh dari keanggotaannya.

ā°Dalam berorganisasi di PWI tidak dikenal menjatuhkan seseorang dengan cara melakukan rapat untuk “mengkudeta” seorang pengurus dengan membuat rapat, atau melakukan “mosi tidak percaya”. Karena semua telah diatur lewat PD/PRT PWI. Ada jalurnya bukan bertindak ambil keputusan semena-mena,” tandasnya.

Menyangkut pelaksanaan konferesi pembentukan PWI Kabupaten/Kota, tambah Voucke, hal itu kewenangan penuh Pengurus PWI Provinsi, sesuai aturan organisasi. Bukan atas dasar rapat sekompok wartawan anggota PWI.

‘Apalagi sekelompok wartawan yang buat rapat itu membuat keputusan pelaksanaan konferensi PWI di Kabupaten Bolaang Mongondow harus bulan akhir Maret misalnya. Dasar penetapan waktu konferensinya apa, yang punya kewenangan Pengurus PWI Provinsi, bukan sekelompok wartawan mengatasnamakan sejumlah wartawan PWI Bolmong, ini sangat keliru. Wartawan PWI apalagi yg pernah jadi pengurus pelajari PD/PRT PWI. Bukan ambil keputusan seakan akan mau memaksakan kehendak,” kata Voucke.

Karena itu Voucke mengimbau, rekan rekan anggota PWI, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow taatilah PD/PRT PWI. Pengurus PWI Sulut pasti membentuk pengurus PWI Kabupaten Bolaang Mongondow lewat konferensi.

“Soal kapan konferensinya apakah, Minggu depan, bulan depan, atau tahun depan itu keputusan rapat pleno pengurus harian PWI Sulut,” ujar Voucke.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *