Survei Kepercayaan Masyarakat Terhadap DPR RI Turun

Foto : Kantor DPR/ MPR dan DPD RI

Onlinebrita.com, Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Hasil survei menempatkan partai politik dan DPR/DPRD menjadi lembaga terendah yang dipercaya masyarakat.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjelaskan, DPR/DPRD menjadi lembaga yang dipercaya urutan ke-14 dan partai politik berada di urutan ke-13 berdasarkan survei dilakukan LSI. Sementara lembaga negara di posisi ke-12 institusi kepolisian, pengadilan ke-11 dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke-10.

“Paling bawah adalah lembaga politik dan lembaga penegakan hukum Selain KPK ya. Yaitu partai politik bersama DPRD yang paling bawah diikuti sedikit lebih baik polisi, pengadilan dan Kejaksaan Agung,” kata Djayadi saat jumpa pers hasil survei secara virtual.

Adapun untuk data kepercayaan publik kepada partai politik mencapai 7 persen, cukup percaya 51 persen (total 58 persen), kurang percaya 29 persen, tidak percaya sama sekali 6 persen, tidak tahu/tidak jawab 7 persen.

Hasil Survei LSI Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Terus Mengevaluasi Kinerja
Sementara DPR/DPRD sangat percaya 7 persen, cukup percaya 51 persen (total 58 persen) kurang percaya 31 persen, tidak percaya sama sekali 5 persen, tidak tahu/tidak jawab 6 persen.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kepercayaan publik rendah kepada dua institusi turut berdampak kepada apresiasi masyarakat.

“Kalau trust buruk jangankan kebijakan yang baik, kebijakan yang benar pun sulit untuk mendapatkan apresiasi publik. Kalau trust lembaga buruk ini yang menjelaskan data menunjukan trust terhadap Partai dan DPR kan rendah,” kata Burhanuddin selaku narasumber yang hadir dalam rilis survei LSI tersebut.

Sehingga, Burhanuddin menyebut apapun yang dilakukan oleh Partai Politik dan DPR/DPRD akan dipersepsikan buruk. Padahal belum tentu semua kebijakan DPR atau langkah partai politik salahm

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 10 sampai 17 Februari 2023. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi

Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed