Penyerahan Santunan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Tenaga Kerja

OnlineBrita.Com, Daerah – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, hari ini secara resmi menyerahkan santunan kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Acara penting ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota dan merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja kontrak (THL) yang bekerja di pemerintahan kota.

Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menggarisbawahi pentingnya partisipasi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Asripan Nani menyatakan, “Hari ini saya secara resmi bersama-sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara telah menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL, dan itu diberikan kepada ahli waris. Saya menghimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat berpartisipasi dan mengikuti program ini.” ujarnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, menyatakan bahwa dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat santunan kepada peserta non ASN yang ada di Kota Kotamobagu.

Besaran santunan yang diberikan mencapai 42 juta Rupiah kepada masing-masing ahli waris.

Tidak hanya santunan, BPJS juga memberikan manfaat beasiswa kepada ahli waris yang memiliki anak yang masih bersekolah.

Acara penyerahan santunan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, serta sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kota Kotamobagu, seperti Asisten 1, Nasli Paputungan, S.E., dan Asisten 3, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si.

Pemberian santunan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada tenaga kerja kontrak yang bekerja di lingkungan pemerintahan kota.

Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu wadah yang memastikan perlindungan tersebut tersedia.

Dengan pemberian santunan kepada ahli waris tenaga kerja kontrak, pemerintah menunjukkan perhatian kepada para pekerja yang telah berkontribusi pada pelayanan publik.

Diharapkan langkah seperti ini akan memberikan ketenangan dan jaminan kepada para tenaga kerja serta keluarganya.

Selain itu, manfaat beasiswa yang diberikan kepada ahli waris yang masih bersekolah merupakan investasi dalam pendidikan, yang merupakan salah satu kunci kesuksesan generasi muda.

Ini adalah langkah positif untuk memastikan kelanjutan pendidikan para anak dari tenaga kerja kontrak yang telah meninggal dunia.

Pj. Wali Kota Asripan Nani dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, berharap bahwa program ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kota Kotamobagu dan menjadi contoh baik bagi upaya perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Dengan komitmen dan kerjasama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi lebih banyak peserta di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *