Soroti Gaji THL dan Retribusi RS ODSK, Anggota DPRD Sulut Vonny Paat Minta Tuntas di 2026

MANADO ONLINEBRITA.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vonny Paat, menyoroti pengelolaan pendapatan daerah serta masalah pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Otoritas Jasa Keuangan (ODSK). Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, Senin (31/8/2026).

Dalam rapat yang dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Tahlis Galang, Vonny mempertanyakan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Ia mencatat bahwa dari total kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp59 miliar, terdapat kontribusi retribusi dari RSKD ODSK senilai Rp16,9 miliar.

“Retribusi Rp16,9 miliar. Rumah sakit bukan sekadar tempat pengumpulan PAD, tetapi menjadi salah satu sektor pendapatan penting bagi daerah,” ujar Vonny.

Selain aspek pendapatan, Vonny juga menyoroti ketidakadilan dalam penganggaran gaji pegawai. Ia指出 bahwa sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji penuh selama 12 bulan, tenaga administrasi dan dokter berstatus THL di RSKD ODSK hanya dianggarkan pembayarannya hingga enam bulan pertama.

Vonny mendesak agar sisa gaji THL untuk periode Juli hingga Desember 2026 segera dibayarkan melalui mekanisme APBD Perubahan, sehingga tidak tertunda ke tahun anggaran 2027. “Catatan yang terjadi di tahun 2026, jangan sampai terulang di tahun selanjutnya. Tolong Ketua TAPD, sisa gaji untuk THL dokter maupun tenaga kesehatan lainnya harus dibayarkan sampai bulan Desember 2026,” tegasnya.

Hingga sesi tersebut berakhir, Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, belum memberikan tanggapan langsung atas pertanyaan Vonny. Akibatnya, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, memutuskan untuk menskor rapat dan melanjutkan pembahasan pada Selasa (1/9/2026) guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari eksekutif.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *