ONLINEBRITA.COM, MANADO – Politeknik Negeri Manado menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan guna mengawal berbagai program besar kampus, mulai dari regulasi magang internasional hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.
Direktur Politeknik Negeri Manado, Dra. Mareyke Alelo, MBA, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Salah satu pendampingan utama yang sedang berjalan adalah penyusunan draf aturan kerja sama internasional untuk program magang mahasiswa di luar negeri. Langkah pencegahan ini krusial agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan terhindar dari risiko pidana.

“Politeknik tidak memiliki Fakultas Hukum, sehingga kami sangat membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian. Hal ini penting untuk mengawal mekanisme pelaksanaan anggaran serta memastikan regulasi kampus terlaksana dengan baik,” ujar Mareyke.
Selain pendampingan regulasi magang, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga mendampingi proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Laboratorium Terpadu Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Mareyke juga menekankan komitmen kampus dalam menjaga kelestarian lingkungan. Politeknik Negeri Manado telah masuk dalam jajaran World’s Most Sustainable University versi GreenMetric peringkat 1.386 dunia. Sebagai langkah nyata green campus, pihak kampus menerapkan aturan bebas sampah plastik pembungkus/botol, membangun recycling center, serta menggalakkan aksi penanaman pohon dan pengolahan pupuk organik bersama mahasiswa.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jakob Hendrik dalam kuliah umumnya telah.menjabarkan soal akuntabiltas pengelolaan dana kedaruratan bencana di kawasan Tertinggal Terdepan dan Terluar (T-3). Menurut Kajati, saat membuat laporan harus betul- betul sesuai fakta. Dan laporan per5anggungjawaban pwlingnl lambat 3 bulan setelah masa tanggap darurat berakhir.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., pejabat pemerintah daerah, serta unsur jajaran penegak hukum tersebut berlangsung penuh keakraban dan ditutup dengan penyampaian pantun dan berlangsung di auditorium Prof Ruddy Tenda hari senin 1/9/2026.(*)







