ONLINEBRITA.COM, MANADO – Gubernur Yulius Selvanus melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang menyerahkan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat yang akan mengemban amanah baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan surat keputusan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Kepercayaan yang diberikan Gubernur mencakup penunjukan Pelaksana Tugas pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sulawesi Utara dari Christian Iroth kepada Alfrets R Owu, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dari dr. Rima Lolong kepada dr. Lydia Tulus, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara Reiner Dondokambey.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Gubernur menaruh harapan besar kepada para pejabat yang diberikan amanah ini agar segera bekerja, menjaga kesinambungan program strategis pemerintah daerah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan seluruh target pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Sekprov.
Lebih lanjut, Sekprov menegaskan bahwa setiap pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas, dan membangun kolaborasi yang kuat demi mendukung visi pembangunan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Momentum penyerahan surat keputusan ini juga menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif melalui kepemimpinan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Turut hadir mendampingi penyerahan surat keputusan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.







