ONLINEBRITA.COM MANADO – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara berlangsung pada Selasa (7/7/2026). Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyoroti pentingnya mengembalikan semangat otonomi daerah melalui desentralisasi.
Andi Silangen mengungkapkan bahwa dalam bimbingan teknis (bimtek) bersama kader PDI Perjuangan sebelumnya, ia menekankan perlunya koreksi terhadap kebijakan yang cenderung kembali ke arah sentralisasi. Ia menilai adanya ketimpangan ketika pemerintah daerah dituntut untuk mampu membiayai diri sendiri (mandiri), namun kewenangan dan aturan strategis justru ditarik kembali ke pemerintah pusat.
“Harus dikembalikan semangat Reformasi. Sentralisasi diberikan kembali ke desentralisasi. Karena itu ditarik semua, bagaimana kita bisa dituntut pemerintah daerah bisa membiayai diri sendiri, tapi aturannya ditarik ke pusat?” tegas Andi.
Mengingat Ketua Banggar DPR RI saat ini berasal dari fraksi PDI Perjuangan, Andi Silangen menyatakan bahwa rekomendasi ini akan langsung disampaikan kepada para legislator di pusat. Ia berharap aspirasi daerah didengar dan ditindaklanjuti secara serius.
“Diskusi kemarin untuk mendorong kembali (desentralisasi). Masukan rekomendasi ini disampaikan kepada mereka yang duduk di DPR pusat, karena percuma kita duduk di sini kalau suara kita tidak didengar atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Mec.







