Foto: Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar dan Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang menerima LHP LKPD T.A 2025 dari Ketua BPK RI Perwakilan Sulut.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON — Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi istimewa karena merupakan raihan opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Tomohon.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo SE MM Ak CA CSFA ERMAP GRCP GRCA, menyerahkan langsung LHP LKPD kepada Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar SE MIKom, yang didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos, Jumat (29/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Tomohon.
“Ini merupakan kebanggaan bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Tomohon. Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini adalah hasil kerja keras bersama, integritas, serta komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Rumajar.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulawesi Utara, Ketua DPRD se-Sulawesi Utara, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala badan keuangan daerah se-Sulawesi Utara.(*/jop)







