TANGSEL, ONLINEBRITA.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan administrasi pertanahan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan benchmarking integrasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/8/2026).
Rombongan Pemkab Minut yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Richart Alva Edison Runtuwene, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat lintas sektor seperti Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala Kominfo, dan perwakilan BKAD, diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Dr. Seto Apriyadi.
Fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari mekanisme integrasi antara Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Melalui demonstrasi sistem yang dilakukan di Tangerang Selatan, Pemkab Minut mendapatkan gambaran jelas mengenai kebutuhan data dan alur kerja yang efektif untuk meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah potensi kebocoran anggaran.
Integrasi data ini sejalan dengan arahan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, untuk membangun pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi tidak hanya ditujukan untuk mempercepat administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai tahap awal implementasi, integrasi NIB-NOP akan diterapkan di empat dari 10 kecamatan di Minahasa Utara. Pemkab menargetkan penyusunan timeline dan rencana aksi hingga akhir 2026, dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan menjajaki dukungan mahasiswa KKN dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dalam proses pendataan.
Ke depan, Pemkab Minut akan mempercepat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Tangerang Selatan, khususnya antara instansi Bapenda dan Kominfo kedua daerah. Kolaborasi strategis ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ekosistem pemerintahan digital yang efisien dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Minahasa Utara.
Mec.







