OnlineBrita.com-Vicky Lumentut Wali Kota Manado Dua Periode menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Manado, Kamis (2/12/2021. Menurut informasi pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penyelewengan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019.
Pemeriksaan sudah berlangsung sejak pagi tadi dan hingga berita ini diturunkan Vicky Lumentut belum juga keluarga dari Kantor Kejari Manado.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, melalui Kasie Intel, Hijran Safar, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut. Dikatakan Hijran, Vicky sudah dua kali dipanggil, yakni pada Selasa (30/11) dan Kamis (2/12) hari ini.
“Datang ke Kejaksaan Negeri Manado untuk memenuhi undangan dari penyidik tindak pidana khusus. Dimintai keterangan sebagai saksi. Jadi saat ini, kapasitasnya sebagai saksi,” kata Hijran.
Hijran mengatakan, selain eks Wali Kota Manado, eks Wakil Wali Kota, Mor Dominus Bastiaan, serta Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Manado pada periode 2014-2019 juga telah dipanggil dan diperiksa pada Selasa (30/11) lalu.
“Saat ini penyidik sementara merampungkan saksi-saksi dan akan ada evaluasi selanjutnya. Setelah itu ada pemeriksaan seluruh saksi,” ujar Hijran.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Manado memang telah melakukan pemeriksaan intensif sejak tahun 2020. Bahkan, sebelum memanggil eks Wali Kota, mereka juga sudah memanggil eks Sekretaris Daerah Kota Manado dan Sekretaris DPRD Manado serta Kabag Hukum DPRD Manado.
Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Manado periode 2014-2019, disinyalir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 6 milliar. Dari 40 anggota DPRD Kota Manado yang menerima pembayaran tersebut, sudah ada beberapa yang melakukan pengembalian ke kas negara.