ONLINEBRITA.COM,SITARO-Bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12), Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M turut serta dalam penandatanganan Memorandum off Understanding atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara komitmen dalam rangka penegakan hukum.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan Kejaksaan tinggi Sulut dalam berbagai aspek hukum.

Pada kesempatan itu Bupati mengatakan bahwa MoU merupakan komitmen Pemerintah dalam penegakan hukum.
” Kegiatan penting ini sebagai sinergi bersama dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejati dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset negara demi kepentingan pembangunan daerah.
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian momen seremonial penyerahan hibah barang rampasan negara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sejumlah pejabat tinggi provinsi dan pusat hadir menyaksikan momen penting tersebut antara lain Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kepala Kejati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, perwakilan PT. Jamkrindo, unsur Forkopimda, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten/Kota se-Sulut. (Tampubolon)






