ONLINEBRITA.COM MANADO, – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan itu dilakukan saat rapat paripurna DPRD Sulut berlangsung, Selasa (18/11/2025).
Tak hanya Gubernur, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen dan Para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan tersebut.
Setelah itu DPRD Sulut lewat ketua DPRD menyerahkan dokumen nota kesepakatan KUA PPAS TA 2026 dan SK tentang perubahan Propemperda 2025 kepada Gubernur Yulius.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini.
Sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025, Ungkap YSK dalam sambutannya.
Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Sambung Gubernur YSK.
Turut hadir, Anggota DPRD Sulut, Forkompinda, Sekprov Sulut bersama jajaran OPD, Staf Khusus Gubernur, tenaga ahli, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.(Kiki).







