KPU Tomohon Resmi Tetapkan Wenny, Caroll, Miky Sebagai Cawali 2024

Foto: Penyerahan Salinan Keputusan KPU Kota Tomohon tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 kepada LO Pasangan Calon dan Bawaslu Kota Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon resmi menetapkan tiga pasang calon Walikota dan calon Wakil Walikota yang akan bertarung pada kontestasi Pilkada 2024.

Ketiga pasang Cawali-Cawawali yang ditetapkan KPU Tomohon yakni Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) dari Calon Perseorangan, Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) diusung PDI-P dan Gerindra, serta Miky Wenur-Cherly Mantiri (MWCM) yang diuaung Partai Golkar, Nasdem, dan PSI.

Penetapan itu dilakukan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Tomohon nomor 327 tahun 2024, berlangsung di Kantor KPU Tomohom, Minggu (22/09/2024).

Penetapan tersebut, melalui Penyerahan Salinan Keputusan KPU Kota Tomohon tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 kepada LO pasangan calon dan Bawaslu Kota Tomohon.

Menurut Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Vierna Pijoh, bahwa pihaknya telah melalui berbagai tahapan sebelum penetapan Pasangan Calon.

“Begitu panjang proses tahapan yang sudah kami laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga KPU Kota Tomohon hari ini melaksanakan pleno secara tertutup sebelum menetapkan ketiga pasangan calon untuk berkompetisi pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua KPU Albertien Pijoh.

Lanjut disampaikannya, KPU mengingatkan kepada semua pasangan calon yang sudah ditetapkan untuk mengikuti peraturan KPU terkait pelaksanaan Kampanye.

“Terima kasih, hari ini KPU Tomohon telah menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024,” ungkap Pijoh.

“Untuk Pencabutan Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai, akan dilaksanakan pada besok hari Senin, 23 September 2024, pukul 13.00 Wita bertempat di GOR Babe Palar Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan,” tambah Ketua KPU Tomohon.

Hadir pada penetapan tersebut, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas dan jajarannya, Anggota KPU Tomohon Rojer Datu, Deisy Soputan, Youne Simangunsong serta Awak Media.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *