Ayo Daftar.! KPU Kota Tomohon Buka Rekrutmen Calon Anggota KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Foto: PENGUMUMAN Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon tahun 2024.

KPU Kota Tomohon mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota KPPS.

Adapun persyaratan untuk menjadi Anggota KPPS diantaranya, Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Bahkan, punya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota Parpol, berdomisili di wilayah kerja KPPS.

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika, berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Untuk selengkapnya, silahkan download
PENGUMUMAN, serta download Format Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup.(*jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *