OnlineBita.Com, Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo yang berlangsung di Ballroom Kantor Pusat BSG di Manado, Jumat, 12 Juli 2024.
Rapat luar biasa ini dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Sulut dan Gorontalo serta Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah.
Keputusan Strategis RUPS-LB
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPS tanggal 5 Februari 2024 yang menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif pemenuhan modal inti sesuai POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam RUPS-LB ini, diputuskan bahwa PT Mega Corpora ditetapkan sebagai Perusahaan Induk KUB dan PT Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, diberikan kuasa sebagai Pemegang Saham Pengendali untuk mewakili para pemegang saham dalam pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT Mega Corpora.
Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan dan operasional Bank SulutGo. “Dengan ditetapkannya PT Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk dan PT Bank Mega sebagai bank pelaksana, kami berharap dapat meningkatkan stabilitas dan kinerja Bank SulutGo, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Asripan.
Kehadiran para kepala daerah se-Provinsi Sulut dan Gorontalo dalam RUPS-LB ini menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang diambil oleh Bank SulutGo. (*/David)