Foto: Sambutan Walikota Caroll Senduk dalam Rapat Koordinasi Pengawasan 2024.
Onlinebrita.com, Tomohon – Walikota Tomohon Carol J A Senduk SH menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2024, berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Kamis (30/05/2024).
Walikota Tomohon dalam sambutan mengatakan, sebagai Pemerintah Kota Tomohon tentunya patut mengucap syukur kepada Tuhan atas Kasih-Nya, dimana pada tanggal 8 Mei 2024 Pemkot Tomohon kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Ke- 11 kali, dari pihak BPK RI perwakilan Sulut.
“Predikat WTP ini, terkait seputar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023,” ungkap Walikota pilihan rakyat Tomohon ini.
Dikatakannya, hal ini menjadi kebanggan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus mempertahankan predikat WTP ini, sehingga dari Tahun ke Tahun kita bisa meraih Opini tersebut.
“Saya minta kepada semua Perangkat Daerah yang memiliki temuan baik Administrasi maupun Kerugian Keuangan Daerah untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Walikota CS, bahwa pihak BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan tersebut. Sehingga, dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon untuk penyelesaiannya.
Selanjutnya Walikota Tomohon bersama semua Kepala Perangkat Daerah/Eselon II Kota Tomohon, melakukan Penandatanganan Piagam Audit Intern dan Penyerahan Dokumen Pemeriksaan BPK.
“Kegiatan ini, merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap arti pentingnya fungsi Audit Intern atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon,” tukasnya.
Dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH MH dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(Adve/*jp)