DPRD SULUT Selasa (3/11/2026) – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Kartika Dewi Tanos, MARS, memaparkan sejumlah capaian kinerja dan program strategis sektor pariwisata di hadapan pimpinan serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen dinas untuk menanggapi seluruh masukan dari dewan, terutama terkait program yang langsung menyentuh masyarakat, kebersihan destinasi, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dr. Kartika mengungkapkan bahwa target PAD sektor pariwisata untuk tahun 2027 dipertahankan sama dengan tahun 2026, yakni sebesar Rp1.186.305.000. Capaian ini dinilai sangat positif, mengingat per 1 November 2026, realisasi PAD pariwisata telah mencapai 104,23% atau melampaui target yang ditetapkan untuk tahun berjalan.
Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif (Ekraf)
Menanggapi pertanyaan terkait program yang langsung berdampak pada masyarakat, Dr. Kartika merinci sejumlah kegiatan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf). Di antaranya adalah sosialisasi perluasan pasar yang melibatkan sekitar 25 pelaku usaha ekraf, pengembangan sistem pemasaran bagi UMKM yang akan “naik kelas” ke ranah ekraf, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (merek) agar hak hukum pelaku usaha terlindungi.
“Kami juga menggelar pengembangan kompetensi SDM Ekraf melalui audiensi dan pendampingan bagi pelaku usaha di 15 kabupaten/kota. Kegiatan ini tersebar di bidang industri, kelembagaan, maupun destinasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Koordinasi 201 Desa Wisata dan Penanganan Objek Terbengkalai
Terkait pengembangan desa wisata, Dr. Kartika mencatat saat ini terdapat 201 desa wisata yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Meskipun tidak ada desa wisata yang merupakan binaan langsung Pemerintah Provinsi, Dinas Pariwisata Provinsi secara aktif berkoordinasi dengan dinas pariwisata di masing-masing daerah.
Ia juga menegaskan bahwa dari seluruh destinasi wisata, hanya lima destinasi yang berada di bawah pengelolaan langsung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni tiga di Kabupaten Minahasa, satu di Kota Manado, dan satu di Kabupaten Minahasa Utara. Untuk objek wisata yang terbengkalai, pihaknya akan memfasilitasi penanganan jika berada di domain provinsi, dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota jika berada di wilayah domain mereka.
Alokasi Anggaran Pemasaran dan Event Strategis
Menyinggung besarnya alokasi anggaran di bidang pemasaran, Dr. Kartika memberikan penjelasan transparan. Anggaran tersebut mencakup muatan promosi berskala lokal, nasional, hingga internasional. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk penyelenggaraan Festival Bunaken, pemilihan Nyong Noni Sulawesi Utara, serta dukungan terhadap dua event yang masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN) 2027, yaitu Tomohon International Flower Festival (TIFF) dan Festival Selat Lembeh di Kota Bitung.
“Terkait kebersihan fasilitas umum seperti toilet di tempat wisata, kami juga selalu berkoordinasi intensif dengan para pelaku usaha, baik di destinasi milik pemerintah maupun swasta, agar standar pelayanan terus meningkat,” tambahnya menanggapi masukan terkait fasilitas wisata.
Keterbukaan dan paparan komprehensif dari Dinas Pariwisata Sulawesi Utara ini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Sulut, yang akan terus mengawal agar seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Mec.












