MANADO,ONLINEBRITA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I menghasilkan sejumlah poin krusial terkait percepatan infrastruktur dan mitigasi bencana di wilayah Sulut. Rapat yang berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Berty Kapoyos.

Turut mendampingi pimpinan rapat, Wakil Ketua Dr. Roy Roring, Sekretaris Yongkie Limen, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Amir Liputo dan Haslinda Rotinsulu. Sementara itu, pihak BWS Sulawesi I hadir diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai, Romie Tongkeles.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BWS Sulawesi I, Romie Tongkeles, memberikan tanggapan dan paparan komprehensif terkait sejumlah agenda penting. Fokus utama pembahasan menyoroti proses pembayaran dan pembebasan lahan pada ruas jalan strategis Manado–Minahasa yang hingga kini masih menjadi perhatian serius pihak legislatif.

Selain isu pembebasan lahan, RDP juga membahas secara mendalam mengenai penataan ruang wilayah dan percepatan penyelesaian pengadaan tanah. Tak kalah pentingnya, rapat ini juga menyepakati rencana peninjauan lokasi serta normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meliputi kawasan rawan genangan dan banjir di Sario, Tikala, dan Tondano.

Menanggapi sorotan legislatif, pihak BWS Sulawesi I menyampaikan komitmen penuhnya untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan DPRD Provinsi Sulut maupun instansi terkait di daerah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses berjalan transparan, akurat, dan tepat waktu. Termasuk di dalamnya, kami akan memastikan masyarakat yang lahannya terkena dampak proyek infrastruktur dapat menerima hak ganti ruginya dengan lancar dan tidak berbelit-belit,” ujar Romie Tongkeles dalam forum tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos, menegaskan bahwa seluruh pembahasan dalam RDP ini menjadi prioritas utama yang akan terus dipantau ketat oleh pihak legislatif.
“Pembahasan ini adalah prioritas. Kami akan terus memantau perkembangannya agar persoalan di lapangan dapat segera terselesaikan. Pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegas Berty.

Lebih lanjut, Berty menambahkan bahwa pembangunan di Sulawesi Utara tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga harus sejalan dengan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan DAS yang berkelanjutan melalui normalisasi sungai menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana hidrometeorologi di masa depan.
Sinergi antara Komisi III DPRD Sulut dan BWS Sulawesi I ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret, baik bagi kelancaran proyek strategis jalan Manado-Minahasa maupun keselamatan warga melalui pengelolaan tata ruang dan aliran sungai yang lebih baik.
Mec











