Warga Minut Kini Bisa Urus Paspor di MPP, Tarif E-Paspor 5 Tahun Rp650 Ribu

MINUT,ONLINEBRITA.COM – Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Manado untuk mengurus paspor. Layanan Beranda Imigrasi resmi dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minahasa Utara pada Rabu (28/10/2026), memberikan akses yang lebih dekat dan mudah bagi warga yang ingin bepergian ke luar negeri.

Peresmian layanan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, yang mewakili Bupati Joune Ganda. Dalam sambutannya, Umbase menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan keimigrasian di MPP Minut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan internasional.

“Kehadiran Beranda Imigrasi di MPP Minahasa Utara diharapkan memudahkan warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke Manado untuk mengakses pelayanan paspor,” ujar Umbase.

Hal serupa disampaikan oleh Arthur Lucky Mawikere dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, warga Minut harus meluangkan waktu sekitar 45 menit hingga satu jam untuk mencapai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. Dengan adanya layanan di MPP Minut, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pelayanan yang lebih efisien dan hemat waktu.

Rincian Biaya Pembuatan Paspor Elektronik

Bagi masyarakat yang berencana membuat atau memperpanjang paspor, berikut adalah tarif resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

  1. Paspor Biasa Elektronik (5 Tahun): Dikenakan biaya sebesar Rp650.000.
  2. Paspor Biasa Elektronik (10 Tahun): Dikenakan biaya sebesar Rp950.000.

Tarif tersebut berlaku sama, baik untuk pembuatan paspor baru maupun perpanjangan masa berlaku.

Dengan dibukanya layanan ini, diharapkan proses administrasi keimigrasian di Minahasa Utara menjadi lebih transparan, cepat, dan terjangkau, sehingga dapat mendukung mobilitas warga daerah dalam aktivitas internasional, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, maupun bisnis.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *