MANADO,ONLINEBRITA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina untuk membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, secara tegas mendesak Pertamina untuk tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret agar masalah ini tidak terus berulang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Inggried Sondakh tersebut, Andi Silangen mengibaratkan kelangkaan BBM sebagai “penyakit kronis” yang memerlukan terapi tepat agar tidak kambuh kembali. “Tidak ada persoalan yang sebenarnya tidak bisa diselesaikan di dunia ini. Di kesempatan ini saya menagih pihak Pertamina. Terapi apa supaya tidak berulang? Kalau penyakit kronik ada obat sebenarnya kan bisa diselesaikan,” tegas Andi, Senin (19/10/2026). Ia menyatakan kekhawatiran bahwa antrean berkepanjangan akan terus mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, dan distribusi barang jika tidak ada pembenahan serius.
Menanggapi hal tersebut, Sales Area Manager Pertamina, Agung Surya Pranata, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mengoptimalkan distribusi, termasuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Desember. Terkait isu kuota solar bersubsidi, Agung menegaskan bahwa Pertamina bertindak sebagai operator, sementara penetapan kuota merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Kalau pun ada anggapan permainan kuota, kami pastikan tidak ada karena kami tidak menentukan kuota sampai ke lembaga penyalur. Yang menentukan adalah BPH Migas,” jelasnya.
Agung juga memaparkan mekanisme pengendalian penyaluran melalui sistem barcode dan pembatasan volume, yaitu 60 liter/hari untuk kendaraan pribadi roda empat, 80 liter untuk umum roda empat, dan 200 liter untuk kendaraan roda enam atau lebih. Ia menjamin bahwa Pertamina tidak akan melindungi SPBU yang melanggar aturan dan telah menjatuhkan sanksi bagi pelanggar. Namun, bagi DPRD Sulut, fokus utama tetap pada upaya preventif agar masyarakat tidak lagi dibebani oleh antrean BBM yang berkepanjangan.
Mec.













