ONLINE BRITA.COM,SITARO-
Bertempat di Kantor DPRD Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ,Kelurahan Bebali, Siau Timur, Senin (28/9/2026).
Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Heronimus Makainas, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sitaro dipimpin oleh Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD, Ronald Takarendehang, SE., Ak.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si., bersama sejumlah pejabat dan perangkat daerah.
Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi wujud sinergi kedua lembaga dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan efektivitas belanja sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kehadiran Plt. Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam rapat tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi dan kerja sama dengan DPRD dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya kesepakatan dan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan perubahan anggaran dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program daerah pada tahun anggaran berjalan.
(Tampubolon).







