DPRD Sulut Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Lima Fraksi Setuju Lanjut ke Pembahasan Mendalam

MANADO,ONLINEBRITA.COM – Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Franciscus Andi Silangen, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut pada Senin (24/8/2026). Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, serta jajaran Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, pimpinan BUMD seperti Bank Sulut, BUMN, dan perwakilan perusahaan swasta.

Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan merupakan instrumen kebijakan yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan. Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD Murni dan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Selain membahas anggaran, rapat juga menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) kepada masyarakat.

Dalam sesi pemandangan umum fraksi, lima fraksi di DPRD Sulut menyampaikan tanggapan mereka secara resmi:

  1. Fraksi PDIP diwakili Jeane Laluyan
  2. Fraksi Golkar diwakili Inggrit Sondakh
  3. Fraksi Demokrat diwakili Rojer Mamesah
  4. Fraksi NasDem diwakili Seska Budiman
  5. Fraksi Gerindra diwakili Dea Lumenta

Kelima fraksi tersebut menyatakan persetujuan agar materi KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan Ranperda TJSP dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Tanggapan dan jawaban dari Gubernur terhadap pandangan umum fraksi juga disampaikan dengan baik, menandai kelancaran proses legislasi dan penganggaran di Provinsi Sulawesi Utara.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed