ONLINEBRITA.COM SIAU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Golkar, Vionita Kuera, melaksanakan kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kampung Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh pemerintah kampung, tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, serta berbagai elemen masyarakat ini menjadi forum dialog langsung untuk menyerap aspirasi pembangunan di wilayah kepulauan. Vionita, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, menegaskan bahwa reses adalah ruang komunikasi efektif untuk memastikan kebijakan disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga.
“Reses bukan sekadar agenda konstitusional, tetapi menjadi ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Seluruh aspirasi akan kami inventarisasi, dikaji, dan diperjuangkan sesuai kewenangan,” ujar Vionita.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah prioritas kebutuhan, meliputi:
- Peningkatan infrastruktur jalan dan akses transportasi antarpulau.
- Perbaikan sarana prasarana pelayanan pemerintahan kampung.
- Peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan setempat.
- Dukungan bagi sektor perikanan, pertanian, dan UMKM, termasuk akses permodalan dan pasar.
- Program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Vionita berkomitmen mengawal tindak lanjut melalui mekanisme DPRD dan koordinasi dengan instansi terkait. Sebagai Ketua Bapemperda, ia juga menyoroti pentingnya regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat Nusa Utara untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Komunikasi dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan warga harus terus dijaga supaya pembangunan di wilayah kepulauan semakin maju,” tegas Vionita menutup pertemuan.
Mec.













