Untuk Pastikan Pelayanan Publik, Plt Bupati Sitaro Tunjuk 5 Plt Kepala OPD

ONLINEBRITA.COM,SITARO- Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas,.SE,MM menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 5 (lima) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kamis (09/07/2026).

Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) yang didampingi Plh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Surat Perintah Tugas (SPT) diserahkan kepada Richard R. Sasombo, S.Pt sebagai Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik, S.Pd., M.Si sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Herry M. Makahinda, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Juniasandy Dauhan, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta Ritson E. Kadisi, SH., M.M sebagai Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Plt Bupati Sitaro dalam arahannya mengatakan penunjukan 5 (lima) Pelaksana Tugas tersebut merupakan langkah untuk menjamin menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik agar tidak mengalami hambatan.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Plt Bupati Heronimus Makainas.

Ia menambahkan , Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus berkomitmen menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah agar seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif serta memastikan program program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai target yang dietapkan dan berkomitmen menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku. (Tampubolon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *