ONLINEBRITA.COM MANADO – Lambatnya proses fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama PT Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT Membangun Sulut Maju (MESMA) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memicu keresahan di kalangan legislatif Sulawesi Utara. Dokumen yang telah menunggu selama empat bulan di pusat dinilai telah melampaui batas waktu normal, sehingga DPRD mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk bersikap lebih agresif.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PT MESMA, Rasky Mokodompit, menegaskan bahwa Biro Hukum Pemprov Sulut tidak boleh bersikap pasif. Ia menyoroti bahwa durasi empat bulan tersebut jauh melebihi ketentuan 15 hari kerja sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
“Ini bukan persoalan administrasi biasa. Ranperda ini sangat strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika terus dibiarkan tanpa jemput bola, kita hanya membuang waktu dan menghambat potensi fiskal daerah,” ujar Rasky dengan tegas, Senin (6/7/2026).
Rasky mendesak Biro Hukum untuk segera melakukan audit internal dan mengecek status terkini melalui aplikasi E-PERDA. Ia juga meminta adanya koordinasi intensif antara Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut untuk memetakan kendala yang ada. “Jika perlu, lakukan konsultasi langsung ke Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri. Jangan hanya menunggu kabar,” tambahnya.
Namun, respons dari pihak eksekutif terbilang dingin. Saat dikonfirmasi terkait lambatnya proses tersebut, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Paskah Yanti, hanya memberikan jawaban singkat dan normatif. “Tunggu saja prosesnya, lama atau tidak tergantung Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
Kontrasnya sikap antara desakan legislatif yang urgensi dengan respons eksekutif yang pasif menjadi sorotan publik. Tanpa payung hukum yang sah, operasional PT MESMA dipastikan akan terhambat. Masyarakat kini menanti langkah progresif dari Pemprov Sulut agar BUMD tersebut tidak terus terkatung-katung dalam birokrasi pusat.
Mec.







