SMSI Sulut Sah Secara Administratif, Pelantikan Provinsi Dijadwalkan Agustus 2026

Foto: Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak SE MSi, menyerahkan SKT kepada Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung yang didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi.

ONLINEBRITA.COM, MANADO – Setelah resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulut kian mantap memperluas jaringan organisasi hingga ke 15 Kabupaten dan Kota.

Dokumen legalitas organisasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak SE MSi, kepada Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung yang didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi, mewakili Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan, di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (25/06/2026).

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, SMSI Sulut kini tercatat secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitas di wilayah Sulawesi Utara.

Legalitas ini semakin memperkuat posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers.

Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung mengatakan, pihaknya siap mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay melalui fungsi pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

“SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Adrianus mengungkapkan, SMSI Sulut saat ini tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan provinsi yang direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026.

Selanjutnya, organisasi akan membentuk dan melantik kepengurusan di 11 Kabupaten dan 4 Kota di Sulawesi Utara.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi perusahaan pers hingga ke daerah sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme media siber di Sulut.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun kemitraan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi organisasi.

“Pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, sinergi bersama Forkopimda harus terus diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulut Johnny Alfriets Alexander Suak menyampaikan apresiasi atas kehadiran SMSI di Sulawesi Utara. Ia berharap organisasi tersebut dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.

“Kami mengucapkan selamat kepada SMSI Sulut atas diterimanya SKT ini. Semoga SMSI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah,” kata Suak.

Dengan diterimanya SKT dari Kesbangpol Sulut, SMSI Sulut kini memiliki landasan administratif yang semakin kuat untuk menjalankan berbagai program organisasi, memperluas kemitraan strategis, serta memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di Sulawesi Utara.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *