ONLINEBRITA.COM MANADO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulut di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, pada Senin (19/5/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu ini bertujuan mengevaluasi capaian program kegiatan tahun 2026, khususnya pada triwulan pertama.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter serta anggota komisi lainnya seperti Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, dan Hillary Tuwo, pihak legislatif secara tegas mempertanyakan kinerja eksekutif. Plt. Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang, hadir untuk memberikan penjelasan.
Sorotan utama dalam RDP ini tertuju pada realisasi anggaran dan fisik program yang dinilai sangat lambat. Komisi I mencatat bahwa capaian kinerja Dinas PMD baru mencapai 16 persen, jauh di bawah target ideal yang seharusnya sudah berada di kisaran 30-40 persen pada periode ini. Ketertinggalan ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap percepatan pembangunan di tingkat desa.
Selain soal capaian fisik, Komisi I juga menyoroti aspek regulasi terkait pemberdayaan ekonomi desa. Anggota dewan mempertanyakan kejelasan fungsi dan aturan pelaksanaan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Legislatif meminta jaminan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru dapat membingungkan masyarakat dan menghambat optimalisasi potensi ekonomi desa. Dinas PMD diharapkan segera memberikan kepastian hukum dan teknis agar kedua lembaga tersebut dapat berjalan sinergis tanpa konflik kepentingan(*Mecky)..







