ONLINEBRITA.COM, MANADO – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 memasuki fase krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut memastikan akan segera menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus).
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, mengungkapkan bahwa agenda paripurna dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, pukul 13.00 WITA, di ruang sidang DPRD Sulut.
“Direncanakan tanggal 23 April, hari Kamis jam satu siang akan dilaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi pansus terhadap LKPJ,” ujar Silangen, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, perubahan jadwal dilakukan dari rencana semula pada 24 April menjadi 23 April, menyesuaikan agenda Gubernur Sulawesi Utara yang akan bertolak ke Jakarta.
“Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang,” jelasnya.
Menjelang paripurna, Pansus LKPJ DPRD Sulut juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke pemerintah pusat guna memperkuat substansi evaluasi. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi dasar dalam rapat finalisasi sebelum rekomendasi resmi disampaikan.
“Nanti setelah kunjungan, akan dilakukan rapat finalisasi untuk menentukan poin-poin rekomendasi,” tambahnya.
Dengan memasuki tahap akhir ini, publik menantikan catatan strategis DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.(*Mecky).












