BOLMONG, ONLINEBRITA.COM – Pada Jumat 5 Desember 2025, puluhan warga penambang lokal di pebukitan Oboy areal perbatasan Desa Ponompiaan dan Pusian Kecamatan Dumoga berlarian menyelamatkan diri setelah Tim Tipidter Polres Bolmong dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalukan operasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) Oboy.
Kepada media ini warga menyebutkan operasi penertiban Peti itu ternyata tidak menyentuh puluhan hektar areal Peti milik PT Xinfeng Gema Semesta yang juga berstatus tambang illegal.
“Kami heran jika hanya pertambangan yang ada dipuncak bukit Oboy yang dilakukan penertiban, sedangkan Peti milik PT Xinfeng yang kami tahu adalah investasi WNA China, sama sekali tidak didatangi dan ditertibkan,” ungkap warga setempat.
Dikatakan, PT Xinfeng yang sudah beroperasi kurun 5 bulan lalu bahkan telah melakukan penebangan pepohonan secara masif dengan menggunakan banyak tenaga kerja untuk menebang pohon, kemudian PT Xinfeng sudah melakukan produksi pengolahan emas dan merusak pegunungan di Oboy.
“Kami minta Bapak Kapolres Bolmong jangan tebang pilih. Kalau mau tertibkan, tertibkan semuanya,” tegas sejumlah warga.
Sementara itu Bupati Bolmong Yusra Alhansyi dikonfirmasi melalui Kepala DInas Lingkungan Hidup Aldy Pudul membenarkan jika pihak Pemkab Bolmong bersama Polres Kotamobagu telah melakukan operasi penertiban.
“Iya yang kami datangi adalah aktifitas tambang di puncak Oboy (bukan areal Peti PT Xinfeng). Dimana kegiatan itu sangat membahayakan karena materialnya membahayakan,” kata Aldy Pudul kepada wartawan, Sabtu 6 Desember 2025.
Aldy sempat membenarkan jika dalam operasi mereka ada beberapa Excavator yang dilakukan Police Line oleh aparat Tim mereka yang saat itu bertugas.
Kapolres Bolmong AKBP Lido Hartono berupaya dikonfirmasi melalui aplikasi WhatssAp, namun belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan. (David)







