ONLINEBRITA.COM MANADO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan PT MSM yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Senin (4/4/2026), berlangsung panas.
RDP tersebut membahas persoalan jalan yang disengketakan oleh masyarakat lingkar Likupang. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak dan mendesak BPJN Sulut agar segera melakukan perbaikan.
Masyarakat menilai akses jalan tersebut sangat penting untuk aktivitas sehari-hari, sehingga kerusakan yang terjadi dinilai merugikan banyak pihak. Namun di sisi lain, persoalan menjadi kompleks karena adanya sengketa lahan.
PT MSM sendiri disebut telah menawarkan solusi kepada warga terdampak. Perusahaan menyediakan lahan seluas 600 meter persegi serta rumah tipe 70 sebagai bentuk kompensasi. Meski begitu, tawaran tersebut belum sepenuhnya diterima.
Sebagian masyarakat menyatakan bersedia menerima, namun sebagian lainnya menolak dan meminta ganti rugi sebesar Rp5 juta per meter. Nilai tersebut dinilai tidak realistis oleh pihak perusahaan.
PT MSM mengaku tetap berupaya mencari jalan tengah dengan membuka ruang dialog lanjutan bersama masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Komisi III DPRD Sulut menegaskan komitmennya untuk menjadi mediator antara masyarakat dan PT MSM. DPRD berharap kedua belah pihak dapat menemukan kesepakatan yang adil sehingga perbaikan jalan dapat segera dilakukan tanpa konflik berkepanjangan.(*Mecky).







