Foto: Dinas Sosial gelar Musyawarah Kelurahan Pemuktahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025.

Kegiatan Musyawarah Kelurahan ini, untuk memperbarui data sosial ekonomi penduduk guna memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan valid.
Demikian hal ini, ditegaskan Sekretaris Dinas Sosial Kota Tomohon Vanni Supit SKM MKes, dihadapan forum Musyawarah Kelurahan, di Kelurahan Paslaten Satu dan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Kamis (09/10/2025).

“Tujuan utama pemutakhiran DTSEN yakni memastikan bantuan dan program pemberdayaan tepat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, berdasarkan data terbaru dan akurat,” tegas Supit.
Bahkan menurutnya, hal ini dapat mempermudah identifikasi penerima manfaat melalui sistem digital terintegrasi, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat waktu dan akurat.

“Pemuktahiran DTSEN juga, memberikan kepastian hukum dan administratif bagi penerima manfaat, serta mengurangi risiko penyalahgunaan bantuan,” terangnya.
Seperti misal, warga yang tidak layak lagi menerima bantuan masih tercatat sebagai penerima, sedangkan ada warga yang sangat membutuhkan bantuan, namun tidak terdata dalam sistem.

“Sehingga, kondisi seperti ini sering menimbulkan permasalahan ditengah masyarakat. Karena itu, pemutakhiran data ini sangat penting agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak,” ujar Ibu Sekdinsos ini.
Lanjut dijelaskan, bahwa Musyawarah Kelurahan ini menjadi wadah bagi Perangkat di Kelurahan untuk memvalidasi dan memperbarui kembali data masyarakat penerima bantuan sosial.
Pemutakhiran saat ini, menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dimana menjadi sumber data utama seluruh program bantuan sosial di Indonesia, menggantikan sistem sebelumnya, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Jadi, saya berharap data yang diperbarui benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan,” tukasnya.
Sembari menambahkan, masyarakat yang memenuhi kriteria berhak akan lebih mudah menerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi mereka saat ini.
“Sistem yang terintegrasi akan meminimalkan risiko keterlambatan distribusi bantuan dan penyalahgunaan,” pungkas Sekdinsos Vanni Supit.
Kesempatan itu, Perangkat Kelurahan diberikan daftar penerima bantuan seperti BPNT dan PKH untuk di verifikasi bersama masyarakat.(*/jop)












