Humas Unsrat : Lucky Dotulong Dipindahkan ke Jabatan Lain Sesuai Statuta

ONLINEBRITA.COM, MANADO – Perwakilan Humas Unsrat Manado Max Rembang menegaskan bahwa sejak menjabat, Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng, tidak pernah mencopot satu pun pejabat dengan tugas tambahan di lingkungan kampus.

“Rektor tidak pernah melakukan pencopotan jabatan seperti Wadek, Kajur, atau Korprodi. Itu semua adalah kewenangan dekan dan berdasarkan usulan yang kemudian ditetapkan serta dilantik oleh Rektor,” ujar Max, Jumat (25/7).

Terkait dengan Dr. Lucky Dotulong, SE, M.Si, pihak Unsrat juga menegaskan bahwa itu bukan pencopotan. Lucky hanya dipindahtugaskan ke jabatan lain sebagai Kepala Laboratorium Tingkat Universitas di LPMPP Unsrat. Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Statuta Unsrat Tahun 2018, pasal 41 ayat 5 huruf d.

Penempatan tersebut, menurut Max, sudah melalui proses yang sah dan sesuai prosedur. “Penetapan Dr. Lucky oleh Rektor adalah berdasarkan usulan dari Dekan FEB,” tambahnya.

Humas Unsrat juga mengklarifikasi bahwa di lingkungan PTN seperti Unsrat, tidak ada istilah jabatan struktural untuk dosen. Yang ada hanyalah jabatan tugas tambahan. Oleh karena itu, istilah “promosi” dan “demosi” tidak relevan untuk digunakan.

“Promosi dan demosi itu hanya berlaku untuk jabatan struktural, bukan tugas tambahan seperti di kampus,” tutup Max.

Dengan klarifikasi ini, Unsrat berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat dan tidak terbawa arus informasi yang tidak sesuai fakta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *