Foto: Kadis Kominfo Tomohon Novi Politon SE ME dan Kabag Prokopim Setda Tomohon Christo Kalumata SSTP, dalam Konferensi Pers bersama Wartawan Biro Tomohon.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Gaya kepemimpinan Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, dinilai memiliki ciri khas tersendiri sebagai Pemimpin yang merakyat.

Apa pasal,! Pemerintahan Caroll-Sendy saat ini terkesan lebih mengutamakan skala prioritas pelayanan Publik. Dalam artian, Pemerintah bekerja untuk melayani masyarakat.
Demikian disampaikan, Kepala Dinas Infokom Kota Tomohon Novi Politon SE MM dalam Konferensi Pers yang difasilitasi oleh Kabag Prokopim Setda Kota Tomohon Christo Kalumata SSTP, di Lt. III ruang rapat Setda Kota Tomohon, Kamis (26/06/2025).

Dihadapan sejumlah Wartawan biro Kota Tomohon, Politon detil mengulas soal kebijakan Pemerintah CS-SR dengan membuka jalur resmi untuk merekam dan mendengar suara hati masyarakat, yakni kanal “Corong Suara Rakyat”.
“Di kanal ini, Pemerintah Kota Tomohon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan memonitor semua keluhan dari masyarakat dalam konteks akselerasi Pembangunan di segala bidang,” ujar Politon.
Sembari menyebut, jika ada keluhan dari masyarakat untuk disampaikan ke Pemerintah, silahkan gunakan kanal CSR (Corong Suara Rakyat) ini.
Dikatakannya, kanal ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja, dari setiap program kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat daerah, seperti misal soal Pelayanan publik.
Saat menjawab pertanyaan para Wartawan, Politon pun berharap peran Media untuk mengedukasi dan mensosialisasikan Kanal CSR ke masyarakat.
“Kami berharap, kanal CSR ini akan menjadi saluran kepercayaan dari masyarakat untuk menyalurkan aspirasi,” beber Politon.
Menurut dia, setiap laporan tentunya ada filter. tetap ada SOP-nya, bahkan kami akan kembangkan dan sempurnakan, sesuai prinsip Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami akan mengolah informasi atau laporan dari masyarakat. Kami juga akan merilis secara periodik, tapi sebagai pelapor harus mencantumkan nama dan alamat sesuai KTP,” tandasnya.
Kata Politon, arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan dibukanya kanal CSR, setiap keluhan atau laporan dari masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti.
“Jadi, mekanisme dua hari setelah laporan, akan langsung direspon oleh Perangkat daerah. Hal ini menjadi masukan ke setiap Perangkat daerah, dan fungsi Kanal ini lebih ke manfaatnya,” kunci Politon.(*/jop)