ONLINEBRITA.COM, MINUT — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, tidak main-main dalam memastikan komitmen para pejabat di lingkup pemerintahannya. Dalam sebuah pernyataan tegas di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (20/1/2025), Joune menyatakan bahwa pejabat yang tidak hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Inovasi dan Prestasi Perangkat Daerah, dianggap mengundurkan diri.
Joune memantau langsung proses penandatanganan tersebut dan secara langsung menanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait ketidakhadiran beberapa pejabat. “Tidak hadir tanpa keterangan kita asumsikan mengundurkan diri. Tolong pak sekda, cek baik-baik,” tegas Joune.
Bupati Joune menekankan pentingnya komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun. Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, menurutnya, merupakan bukti nyata kesungguhan tersebut.
“Inikan bentuk komitmen kita bekerja di tahun 2025, kalau tidak tanda tangan, berarti tidak komitmen,” kata Joune. Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan kerja yang tertuang dalam pakta integritas semata-mata untuk kepentingan masyarakat. “Jadi ini untuk menyenangkan warga, bukan untuk bupati atau wakil bupati,” bebernya.
Selain itu, Joune mengingatkan pentingnya inovasi yang terus digerakkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inovasi yang terhenti, menurutnya, merupakan kemunduran. “Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Kesepakatan hari ini, semuanya untuk kepentingan publik,” tandasnya.
Pernyataan ini telah menunjukkan komitmen kuat Bupati Joune Joune Ganda dalam membangun Minahasa Utara dengan kinerja yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)