Bantuan Diskon Listrik Bagi Pelanggan PLN, Untuk Menahan Kenaikan Inflasi

  

ONLINEBRITA.COM, JAKARTA – Pemerintah menyampaikan alasan penyaluran bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen yang hanya berlangsung selama dua bulan pada awal tahun 2025 ditujukan sebagai langkah menahan kenaikan inflasi di kuartal pertama saat penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah bakal memberikan bantuan pangan sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan yang akan diberikan kepada masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta penerima selama Januari-Februari 2025, serta pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen selama dua bulan bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Desil 1 merupakan kategori kelompok masyarakat miskin atau masyarakat dengan pendapatan paling rendah, sementara desil 2 masih termasuk kelompok berpenghasilan rendah tetapi lebih baik dibandingkan Desil 1.

Kedua kebijakan ini juga diberikan sebagai bentuk insentif di tengah penetapan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.

“Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru) biasanya (inflasi) rate-nya lebih tinggi. Yang lain misalnya nanti menjelang lebaran sama nanti di akhir tahun, Natal gitu ya. Sehingga critical nih di kuartal I ini. Kenapa (insentif) dua bulan? Ya tadi kita harapkan pada saat inflasi relatif tinggi, ada bantuan pangan yang backup masyarakat kelas menengah gitu ya. Kemudian juga bantuan diskon listrik. Ini kita harapkan inflasinya terjaga kemudian daya beli yang diciptakan dari bantuan pangan maupun diskon listrik itu kita harapkan jadi leverage untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam media briefing di Jakarta, Selasa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *