ONLINEBRITA.COM, HUKRIM – Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Narkoba terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika yang diadakan di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (16/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Camat Kotamobagu Utara Muh. Dj. Edo Mopobela, SH, Sangadi Desa Sia, Danly Sistrodikromo, SPd, perangkat desa, dan anggota Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu. I
Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, IPTU Agung Uliana, SH, MAP pimpin kegiatan sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, IPTU Agung menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, peran masyarakat sangat penting dalam melaporkan dan mencegah peredaran narkotika,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*/David)