KIP RI Jalin Kerja Sama PWI Pusat, Kawal Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

Foto: Kunjungan Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro disambut Ketua PWI Hendry Ch Bangun di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV Jakarta Pusat.

Onlinebrita.com, Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI akan menjalin dan memantapkan kerja sama di bidang Informasi serta bidang lainnya, dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro, di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV Jakarta Pusat, Rabu (07/02/2024).

Dalam kesempatan itu, Donny Yoesgiantoro didampingi Ketua KIP Riau Zufra Irwan dan Linda Desafitri.

Rombongan KIP diterima oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah dan Direktur LUKW PWI Pusat Firdaus Komar.

Menurut Yoesgiantoro, KIP berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.

“Menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik, dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non-litigasi,” jelasnya.

Lanjut, kata Yoesgiantoro, salah satu tujuan KIP adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana Pembuatan Kebijakan Publik, Program Kebijakan Publik, dan proses Pengambilan Keputusan Publik.

Dijelaskannya, berkaitan dengan kerja sama PWI Pusat, erat kaitannya dengan tugas-tugas Jurnalistik bagi wartawan yang melaksanakan tugas dalam mendapatkan informasi.

“Karena itu sangat penting menjalin kerja sama dengan PWI, sebagai organisasi profesi wartawan terbesar di Tanah Air,” sebutnya.

Sementara, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, KIP sebagai pengawal keterbukaan informasi dan menjalankan regulasi terkait keterbukaan informasi, diharapkan dapat memahami konsep informasi publik melalui kolaborasi dengan PWI.

“Kerja sama KIP dan PWI dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi bagi lembaga-lembaga publik untuk memberikan akses informasi kepada wartawan,” terangnya.

Menurut Hendry, kedudukan Pers sangat vital untuk menyokong kehidupan berbangsa yang demokratis. Karena keberadaan Pers sangat berguna sebagai media Informasi, Pendidikan, Hiburan, dan Kontrol Sosial.

“Tanpa Pers, maka kontrol terhadap Pemerintah sebagai penyelenggara Negara tidak akan maksimal. Akibatnya, akan timbul kesewenang-wenangan terhadap kedaulatan rakyat oleh kekuasan otoriter dan tidak akuntabel,” bebernya.

Lanjut dikatakan Hendry, kontrol terhadap penyelenggaraan Pemerintahan melalui Pers bisa kolaborasi dengan KIP dan sangat mungkin terjadi.

Bahkan, karena kedudukannya sebagai perantara yang independen untuk menyampaikan informasi terkait hubungan kepentingan rakyat dengan Pemerintah.

Ia pun menambahkan, terwujudnya fungsi Pers mensyaratkan keprofesionalan wartawan yang hasilnya berupa informasi sesuai fakta dan memenuhi kaidah jurnalistik, dari tahap pencarian, pengolahan, hingga penyebarluasan berita.

“Karena itu, Wartawan harus didukung sepenuhnya dalam melaksanakan peran dan fungsinya,” pungkasnya.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *